December
2009
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA HARUS TERUS DIPELIHARA
Jakarta
, 31/12/2009 (Kominfo-Newsroom) – Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, kerukunan umat beragama
yang merupakan pilar kerukunan nasional dan dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu.
“Kita memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menteri Agama saat membuka seminar “Kerukunan umat beragama sebagai pilar kerukunan nasional” di Jakarta , Rabu (31/12).
Menag
menjelaskan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Menag, kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu.
Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal.
Menag lebih lanjut mengatakan, kerukunan umat beragama akan terbangun dan terpelihara dengan baik apabila gap atau jurang pemisah dalam bidang sosial dan budaya semakin menyempit.
Sebaliknya, kerukunan umat beragama akan rentan dan terganggu apabila jurang pemisah antar kelompok agama dalam aspek-aspek sosial dan budaya ini semakin lebar, termasuk jurang-jurang pemisah sosial baru yang akan muncul akibat krisis moneter global saat ini.
Sebagai contoh, konflik-konflik yang pernah terjadi bermula dari
murni konflik tentang kesenjangan ekonomi atau politik, kemudian
bergeser dengan cepat menjadi konflik antara pemeluk agama.
�Hal ini tidak boleh terjadi lagi ke depan, dan kita harus selalu mewaspadainya,” kata Menag.
Oleh karena itu, menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan hanya tanggungjawab para pejabat pemerintah di bidang agama dan pemuka agama, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
�Sesungguhnya masyarakat Indonesia di seluruh pelosok tanah air telah memiliki sejumlah kearifan lokal yang telah mampu menjadi penopang kerukunan umat beragama di daerah masing-masing, ” kata Menag. (T.Kus/id/c)












