HALAMAN UTAMA

Get the Flash Player to see this player.
DPT PILPRES PEMILU 2009
MENDIKNAS: ISTILAH �SEKOLAH GRATIS� KESEPAKAN DPR
June 24, 2009, 7:43 pm| Berita Pemerintahan | Klik: 156

Jakarta, 24/6/2009 (Kominfo-Newsroom) � Mendiknas Bambang Sudibyo menegaskan, istilah �Sekolah Gratis� merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Pendidikan Nasional mengingat istilah gartis mudah disosialisasikan, sedangkan istilah �Bisa� merupakan semboyan pemerintah saat ini yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

�Meski dalam UU Sisdiknas dikatakan tanpa memungut biaya, namun ketika rapat dengan DPR disepakati menggunakan istilah �gratis�, karena istilah itu mudah disosialisasikan kepada masyarakat,� kata Bambang Sudibyo saat raker dengan PAH III DPD RI di Gedung DPD Jakarta, Rabu (24/6).

Menurutnya, biaya sekolah gratis tidak dikenakan kepada biaya personal peserta didik, tapi dengan menggunakan biaya satuan pendidikan, karena sebatas itulah pemerintah baru mampu memberikan.

Namun sekolah gratis

juga bukan berarti gratis yang tidak terbatas, katanya, sebab selain biaya operasional sekolah, siswa memerlukan biaya lain, yaitu transportasi, pakaian dan lainnya, apalagi siswa di perkotaan.

�Memang kebijakan apapun perlu waktu untuk mensosialisaskannya, dan selalu ada akan ada interpretasi. Setelah ini berjalan, saya yakin akhirnya akan diperoleh pemahaman bahwa biaya gratis itu tidak menanggung biaya personal yang ditanggung peserta didik atau orang tuanya,� katanya.

Mengenai sumbangan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memungut sumbangan apapun dari peserta didik.

�Kami akan memberikan edaran agar kepala sekolah tidak aktif mencari sumbangan kepada peserta didik,� tegasnya.

Penjelasan Mendiknas tentang sekolah gratis juga terkait dengan pertanyaan dan keinginan beberapa anggota DPD yang meminta iklan �Sekolah Gratis, Pasti Bisa� dicabut dan tidak lagi ditanyangkan di televisi mengingat ikalan tersebut berbau politis dan mendukung salah satu capres, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

�Iklan Mendiknas tentang sekolah gratis di televisi setiap hari melebihi rating iklan capres, padahal kami sudah sepakat tidak menggunakan kata sekolah gratis. Iklan tersebut bernuansa politis karena menggunakan kata Bisa,� kata Ketua PAH III DPD asal Sulteng, Faisal Mahmud.

Namun Mendiknas menjawab, sewaktu raker dengan DPR telah disepakati bahwa wajib belajar gratis perlu diiklankan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan adanya sekolah gratis.

�Itu telah disepakati untuk diiklankan, sedangkan mengenai kata �Bisa�, itu adalah semboyan Kabinet Pemerintahan SBY�JK,� kata Mendiknas.

Sejak awal, katanya, semboyan SBY-JK selalu menggunakan istilah kata �Bisa�, sebagimana juga program Kebangkitan Nasional.

�Saya bagian dari Kabinet Pemerintahan SBY-JK, jadi wajar jika saya menggunakan semboyan program pemerintah, kecuali kalu saya menggunakan istilah �Melanjutkan�, baru itu melanggar,� katanya.

Dikemukakan, jika ada tidak setuju dengan istilah �Bisa�, tumbangkan dulu pemerintahan SBY-JK, atau menangkan dulu pemilunya, dangan begitu pemerintahan SBY-JK bias diganti, termasuk istilah,� kata Mendiknas. (T.wd/ysoel)

Forum komentar ditutup