Jakarta
, 31/12/2008 (Kominfo-Newsroom) � Pemerintah pada Januari 2009 akan menetapkan pemenang tender pembangunan jaringan telekomunikasi melalui program Universal Service Obligation (USO) ke-2, yang sebelumnya semp[at beberapa kali tertunda.
Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh dalam jumpa pers di Kantor Depkominfo Jakarta, Rabu (31/12), mengatakan, saat ini dari tujuh zona, baru lima zona yang sudah selesai, sementara sisanya harus ditender ulang.
�Dua yang harus ditender ulang. Dan dengan kerja keras kita, insya Allah awal Januari 2009, itu (tender USO-red) sudah bisa ditetapkan siapa yang akan mengerjakan project itu,� katanya.
Ia mengatakan, lima area yang akan menjadi pilot project antara lain pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera diharapkan selesai pada bulan September 2009. Program USO ke-2 akan lebih menarik, karena tidak hanya menyedaikan telepon gratis, tetapi penyediaan intenet dengan kapasitas 64 kpbs.
�Kita berharap dengan USO ini e-education dilaksakanakn dengan baik sehingga
e-ekonomi bisa dikembangkan, dan fasilitas kesehatan yang berbasisi teknologi informasi
bisa diberikan di daerah-daerah,� katanya.
Selain program USO Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2009 juga akan menggalakan layanan perizinan frekuansi secara online, menysusul banyaknya lembaga siaran yang mengajukan perizinan frekuensi.
� Jumlah pemohon perizinan frekuensi radio mencapai 2.200 dan televisi sekitar 400, tidak mungkin perizinan dilakukan secara manual karena akan membuthkan waktu dan biaya yang cukup tinggi,� katanya seraya menambahkan pelayanan ini akan memberikan efesiensi baik dari sisi pembuat regulasi maupun lembaga penyiaran yang mengajukan perizinan.
(T.Ys/toeb/b)

